MEDAN INSIDER - Kasus video asusila mirip artis sinetron Rebecca Klopper sudah bergulir di polisi.
Rebecca Klopper sudah melapor ke polisi soal video asusila yang beredar tersebut.
Laporan yang diajukan pihak Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya pun sudah masuk dan diterima Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sah! Mario Dandy jadi tahanan Kejaksaan, tak bisa leluasa lagi seperti di Polda Metro Jaya
Laporan tersebut dengan nomor register LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Untuk itu, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya dengan memeriksa saksi-saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Rebecca Klopper nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 27 Mei 2023.
Ramadhan menuturkan, pihaknya masih mempelajari dan meneliti laporan yang masuk.
Setelahnya, baru mereka akan memanggil pihak pelapor maupun korban.
“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” jelasnya.
Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh ihwal kapan Rebecca sebagai korban dalam laporan itu akan dipanggil.
Artikel Terkait
Video syur 47 detik mirip Rebecca Kloper tersebar, LBH: Yang salah adalah si perekam video
Sah! Rebecca Klopper resmi laporkan Akun penyebar video syur 47 detik yang mirip dirinya
Inisial RP alias K, penyebar video syur berdurasi 47 detik mirip Rebecca Klopper dilaporkan ke Polisi
Namanya terseret kasus video asusila mirip Rebecca Klopper, begini tanggapan Gisella Anastasia